SCI3NTIST
(Seminar on Education and Information of Pharmacist)
Healthy with cosmetic
Nama : Kunthi Sekaring Hapsari Nur Pratiwi
Lokal : 1B
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II JURUSAN FARMASI
TAHUN 2013/2014
BAB I
MENJAGA KESEHATAN KULIT DENGAN PEMILIHAN KOSMETIK YANG BIJAK
- A. Definisi Kosmetik
Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan genital bagian luar), atau gigi dan mukosa mulut.
Tujuan kosmetik adalah untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan / memelihara tubuh pada kondisi bak.
Kosmetik berguna sebagai pencegahan dan membantu pengobatan.
- B. Macam-macam kosmetik
Kosmetik dibagi menjadi :
ü Kosmetik pemeliharaan dan perawatan
ü Kosmetik rias
- Kosmetik Pemeliharaan dan Perawatan
Tujuan perawatan kulit adalah untuk menghilangkan sebum tanpa menghilangkan kelembapan kulit.
Kosmetik pemeliharaan dan perawatan dibagi atas :
ü Kosmetik pembersih
ü Kosmetik pelembab
ü Kosmetik penipis
ü Kosmetik pelindung
- Kosmetik Pembersih
Tujuan :
- Menghilangkan sel-sel mati
- Menghilangkan kelebihan minyak, keringat, kotoran dan kosmetik
Bahan :
- Sabun
Sabun merupakan pembersih tertua yang terbuat dari bahan dasar air dan surfactant (surface active substance). Fungsi surfactant adalah untuk:
– Mengurangi tegangan permukaan
– Dispersi insoluble
– Menghasilkan busa
– Menghambat redisposisi kotoran
Kekurangan sabun adalah :
– Mengendapkan ion K dan Mg
– Menutup folikel rambut dan kel sebasea
Dilihat dari kekurangan yang dimiliki sabun maka bila pemakaiaan dipakai terlalu sering dapat menyebabkan iritasi kulit.
Yang penting diperhatikan dalam pemakaiaan sabun:
– Menghindari kulit kering akibat detergen yang terlalu kuat
– Menghindari degreasing berlebihan akibat hiperaktivitas kel sebasea yang dapat menimbulkan kompensasi kehilangan lipid kulit.
- Detergen sintetis (syndet) / cleanser bar, soapless soap, dermatological bar
Synthetic detergens (syndet) adalah campuran surfactan sintetik (anionik dan amphoteric surfactan). Detergen sintetis ini diperkaya dengan oily compounds yang dapat mempertahankan keseimbangan fisiologis permukaan kulit karena pH nya mendekati pH kulit.
- Susu pembersih
Susu pembersih bertujuan untuk menganngkat deep poredirt, debu dan sisa tata rias. Susu pembersih dengan bahan dasar air dapat dengan mudah dibilas dengan air untuk menghilangkan kotoran dan sisa susu pembersih. Namun bila susu pembersih berbahan dasar selain air maka dapat digunakan astringen. Astringen bersifat desinfeksi yang dapat menghilangkan sisa minyak serta membantu keseimbangan keasaman kulit. Astringen mengandung alkohol, garam alumunium, tannin, whitz hazel, camphora, alatoin. Astringen dapat dipakai sesudah cleasing sebelum penggunaan moisturizer. Pada acne dengan inflamasi sedang dan berat akan timbul rasa tersengat atau terbakar.
- Kosmetik Penipis
Penipis kulit / exfoliants adalah sabun yang mengandung butiran-butiran (scrubbing grains) untuk mengangkat kulit ari yang mati. Terbuat dari bahan peeling superfisial. Biasanya berupa masker pasta, lumpur (clay).
Manfaat:
– Mengurangi kelebihan minyak dan kulit mati
– Mencegah pembentukan komedo
– Membantu agar kulit halus dan lembut
Pada acne inflamasi pemakaian harus hati-hati karena dapat menimbulkan iritasi, eritem, bahkan bisa memperparah inflamasi.
- Kosmetik Pelindung
Kosmetik pelindung yang biasa lebih dikenal dengan Tabir Surya (TS) adalah produk / bahan yang diaplikasikan di kulit untuk melindungi dari efek berbahaya sinar ultra violet. Tabir surya (TS) merupakan substansi yang mengandung senyawa kimia yang bekerja menyerap, menghamburkan dan memantulkan sinar ultra violet.
Jenis tabir surya (TS) :
Menurut kandungan bahan kimia :
– PABA
– Non PABA
– Kombinasi
Menurut cara kerja :
– Kimiawi
Mekanisme kerja : menyerap sinar UV
Efek samping : dermatitis alergi
– Fisik
Mekanisme kerja : menghamburkan dan memantulkan sinar UV
Sun Protection Factor (SPF) adalah satuan perlindungan tabir surya (kemampuan melindungi kulit) yaitu perbandingan dosis sinar UV yang menimbulkan 1 minimal erythema dose (MED) pada kulit yang dilindungi tabir surya (TS) dengan yang tidak dilindungi tabir surya (TS).
Kekuatan SPF :
– Tabir surya lemah : SPF 2 – 12
– Tabir surya sedang : SPF 12 – 30
– Tabir surya kuat : SPF >30
Penurunan radiasi UV berdasarkan nilai SPF
Nilai SPF |
Penurunan radiasi (%) |
2 |
50,0 |
4 |
75,0 |
8 |
87,5 |
16 |
93,6 |
32 |
96,9 |
64 |
98,4 |
Pemakaian tabir surya (TS) menurut Food & Drugs Administration (FDA) adalah 2 mg/cm2 . untuk wajah (5% LPB) adalah 1 gram. Sebaiknya dipakai 15 – 30 menit sebelum terpapar UV, reaplikasi 2 – 3 jam.
- Kosmetik Rias
Kosmetik rias dibagi menurut fungsinya :
ü Dekoratif
ü Pewangi / parfum
- Kosmetik Dekoratif
Kosmetik dekoratif atau yang biasanya disebut kosmetik rias adalah kosmetik yang digunakan untuk merias atau mempercantik diri mulai dari kulit, rambut, kuku, bibir, dan mata.
- Kosmetik Pewangi / Parfum
Parfum terdiri dari fragrant essential oil, aroma compound, pengawet, dan pelarut.
Jenis pewangi / parfum :
Menurut bahan utamanya :
– Ekstrak minyak tanaman
– Ekstrak dari kelenjar hewan
– Kimiawi sintetik hasil reaksi kimia
Menurut komposisinya :
– Parfum extract : kandungan aroma maksimal 40%
– Eau de parfum : kandungan aroma maksimal 30%
– Eau de toilette : kandungan aroma maksimal 20%
– Eau de cologne : kandungan aroma 3%
Kekurangan parfum:
– Menutup pori
– Iritasi kulit
– Kulit makin berminyak
- C. Keamanan Kosmetik
Pemakaian maupun pemulihan kosmetik yang salah atau pun yang tidak tepat seringkali menimbulkan berbagai masalah kulit yang bisa berimbas kepada kesehatan. Berikut adalah data kasus efek samping yang ditimbukan pemakaian kosmetik yang salah :
- 1954 : Schulz (Jerman) mendata sekitar 10% kasus dermatitis kontak
- 1955 : Tzank (Paris) mendata 7% kasus kerusakan kulit di klinik
- 1956 : Sidi (Perancis) mendata 20% kasus
- 1978 : Tranggono, R.I.S mendata 18,3% kasus bercak hitam
- 2004 : Orton DI, Wikinson JD, survei epidemiologi di Inggris, 23% wanita dan 13,8% laki-laki menunjukkan reaksi negatif terhadap produk perawatan,
Efek samping kosmetik akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan kosmetik di masyarakat. Hal ini dikenal dengan fenoma gunung es.
Efek samping kosmetik dipengaruhi oleh :
– Faktor manusia
– Faktor kosmetik
– Faktor lingkungan
– Interaksi keriga faktor
Faktor yang mempermudah timbulnya efek samping kosmetik :
- Lama dan intensitas kontak
- Lokasi pemakaian (biasanya pada kulit yang lebih tipis seperti kelopak mata, lipatan tangan, lipatan kaki, dan lain-lain.
- pH kosmetik
- bahan campuran yang mudah menguap
- cara pemakaian yang tidak tepat
Macam-macam efek samping kosmetik :
ü Hiperpigmentasi dan hipopigmentasi
ü Dermatitis kontak alergi / iritan
Kandungan kosmetik yang dapat menyebabkan dermatitis kontak alergi:
Paraphenylenediamine, propylene glycol, sunscreen and other ultraviolet absorbers, methacrylates, toluene sulfonamide / formaldehyde resin, lanolin and derivatives, glyceryl thioglycolate.
Kosmetik penyebab dermatitis kontak iritan adalah sabun mandi dan detergen, deodoran dan antiperspiran, eye shadow, maskara, pelembab, obat pengeriting rambut, tonik dan shampo.
ü Dermatitis kontak fotoalergik / fototoksik
Adalah reaksi akibat kosmetik yang diinduksi sinar. Substansi penyebabnya adalah methylcoumarin, musk ambrette (pewangi), oxybenzone (tabir surya).
ü Hair and nail breakage
ü Intoksikasi
ü Urtikaria kontak
Substansi penyebab:
– Asam asetat : formaldehide, asam salisilat, asam benzoat, paraben, balsam peru.
– Alkohol : amonia, sodium sulfida, sorbic acid, polietilen glikol, henna.
– Parafenilendiamin: mentol, sodium benzoat, benzofenon, amonium persulfat, polysorbate 60.
ü Jerawat (akne) dan komedo
Substansi komedogenik :
– Asam oleat : pelembut janggut
– Lanolin dan derivatnya : bedak padat
– Petrolatum : minyak rambut, maskara
– Zat warna D dan C : res dyes (pemerah pipi)
– Isopropil miristat dan derivatnya : pengemulsi, alas bedak, pelembab
Perbedaan komedogenik dan aknegenik
|
Komedogenik |
Aknegenik |
Penyebab |
Sumbatan pada folikel |
Iritasi pada folikel |
Klinis |
Komedo tertutup / terbuka |
Papul dan pustul |
Awitan |
Beberapa minggu setelah aplikasi |
Beberapa saat setelah aplikasi |
Penderita |
Orang yang rentan |
Individual |
ü Efek samping sistemik
Diagnosis efek samping kosmetik:
ü Riwayat penyakit : harus cermat dan teliti, terutama bila reaksi ringan dan kosmetik sudah dipakai sejak lama.
ü Gejala klinik : sesuai dengan reaksi yang ditimbulkan.
ü Uji urtikaria kontak : harus di bawah pengawasan dan di tempat yang terdapat fasilitas resusitasi. Lokasi dibelakang telinga atau lengan atas sisi dalam (di atas siku). Pembacaan 15 – 30 menit setelah aplikasi, dan interval 2 jam.
ü Uji kulit :
– Uji pakai : stop semua pemakaian kosmetik, dicoba memakai kosmetik terpisah satu persatu.
– Uji tempel : terbaik (semua bahan kosmetik sesuai konsentrasi dan bahan pembawa), praktis (bentuk kosmetik jadi). Dilakukan minimal 2 minggu setelah bebas penyakit. Difiksasi 48 jam, dibaca hari ke 2, 3, 3 s.d 7. Lokasi : kulit punggung atas yang sehat, lateral lengan atas atau volar lengan bawah.
– Uji eliminasi : stop pemakaian kosmetik yang dicurigai, terbukti bila terjadi perbaikan klinis.
Kendala pada uji kulit :
– Dalam satu jenis kosmetik biasanya terdapat banyak macam zat kimia.
– Dalam kemasan tidak tercantum secara lengkap kandungan bahan dan konsentrasi.
– Pada saat yang sama memakai lebih dari satu macam kosmetik.
– Efek samping kosmetik dicetuskan oleh faktor lain.
Hal penting pada uji kulit :
– Uji kulit dengan kosmetik pasien sulit menentukan jenis alergen penyebab karena umumnya tidak terdapat info komposisi bahan pada kemasan.
– Setelah didapat reaksi positif maka informasikan kepada pasien berbagai nama bahan dan di mana bahan tersebut berada.
– Adanya hubungan imunokimia dengan bahan lain yang dapat menimbulkan reaksi silang.
– Informasi bahan pengganti yang lebih aman.
- D. Tips Memilih Kosmetik aman
- Teliti komposisi sebelum memakai apakah aman atau berbahaya
- Harus ada lisensi dari BPOM
- Merk kosmetik harus resmi dan jelas
- Hati-hati pada kosmetik dengan hasil instan
- Konsultasi kepada dokter bila harus memakai kosmetik khusus
BAB II
MEWASPADAI PEREDARAN KOSMETIK YANG BERBAHAYA BAGI TUBUH
- A. Peredaran Kosmetik
Persyaratan kosmetik beredar :
- Kosmetika terdaftar / ternotifikasi
- Memenuhi persyaratan teknis kosmetika
- Memiliki IDP
- Diproduksi pada sarana yang sudah menerapkan CPKB
- Kosmetik impor masuk sesuai ketentuan pemasukan kosmetika (melalui SKI)
Prosedur Legalisasi Kosmetik:
Setiap kosmetika hanya dapat diedarkan setelah notifikasi kecuali untuk penelitian dan sampel pameran dalam jumlah terbatas dan tidak diperjualbelikan. Notifikasi diajukan kepada Kepala Badan POM. Proses notifikasi kosmetik melalui on line.
- B. Bahan Berbahaya dalam Kosmetika
Bahan dilarang yang sering ditemukan sebagai pelanggaran:
- Pewarna
Jingga K1, Merah K3, Merah K10 / Rhodamin B, Methanyl yellow, m-fenilendiamine, 4 etoksi m-fenilendiamin
- Pemutih
Merkuri (Hg), Hidrokinon
- Anti jerawat
Asam retinoat, Resorsinol
- Pengawet
Metil dibromo glutaronitrit
- Pelembab
Fitonadion / vitamin K, Human Oligopeptide-1
Bahaya bahan kimia yang sering disalahgunakan dalam kosmetik
- 1. Merkuri (Hg)
Merkuri sering disalahgunakan pada krim / lotion pemutih kulit. Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya dan bersifat racun.
- 2. Hidrokinon
Hidrokinon sering disalahgunakan pada krim / lotion pemutih kulit. Hidrokinon hanya boleh digunakan pada sediaan kuku. Apabila kontak dengan kulit dapat menyebabkan hiperpigmentasi, reaksi inflamasi, kekeringan, kulit pecah-pecah, dan ruam.
- 3. Asam Retinoat / Tretinoin / Retionic Acid
Asam Retinoat / Tretinoin / Retionic Acid banyak disalahgunakan pada sediaan peeling, sediaan obat jerawat dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.
- 4. Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075)
Sering disalahgunakan pada produk lipstik atau sediaan dekoratif lain. Merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.
- 5. Diethylene Glycol (DEG)
Terdapat pada bahan baku gliserin dan atau polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi. Jika melebihi batas dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.
Bahan dibatasi penggunaannya yang sering dilanggar:
- Pelarut :
Metanol, Toluene
- Tabir surya
OMS, Oktil Salisilat, Benzofenon 3
- Anti jerawat
Sulfur, Asam Salisilat, Triklosan
- Anti ketombe
Zn Pto, Selenium disulfida, Piroctone olamine
- Antiseptik
TCC / Triklokarban, Triklosan / Irgasan
- Pengawet
Nipagin, Nipasol, Diazolidinil Urea, Benzyl alkohol
- Pewarna
CI 11680, CI 26100, CI 15510, Fenil Metil Pirazolon, 2-nitro-p-fenilendiamine, Barium Peroksida, Fenil metal ferazolon, N dimetil p-fenilendiamine sulfat
- Pemutih
AHA, Etidronic Acid
Bahan diijinkan / tidak diatur menjadi dilarang (menurut Per Ka BPOM 07517 Th 2011):
- M-fenilendiamin
- Hidrokinon
- Fenol dan garan alkalinya
- Lead acetate
- Solvent red 1 (CI 12150)
- D&C Broen No.1 / Acid Orange 24 (CI 20170)
- Methylene Chloride (dichlorometane)
- D&C Red No.13 Ext / Solvent Red 69 / Acid Red 73 / Brilliant Croceine Noo (CI 27290)
- Vitamin K (Fitonadion)
- C. Cara Membedakan Kosmetik Legal
- Nomor notifikasi
- Setiap produk kosmetik harus mencantumkan nomor notifikasi
- Pastikan kebenaran nomor notifikasi di http://www.pom.go.id
- Label
- Penandaan lengkap
- Mudah dibaca dan tidak lepas
- Kemasan
- Keadaan baik (tidak rusak / cacat / jelek)
- Isi produk
- Warna, bau dan konsistensi produk baik
- Bentuk dan warna merata, stabil serta tidak ada bercak kotoran
BAB III
APLIKASI DAN PENGEMBANGAN KOSMETIKA DALAM BIDANG INDUSTRI
- A. Pertumbuhan Penjualan Kosmetika di Indonesia
- Penjualan kosmetik di Indonesia pada tahun 2011 mencapai Rp.8,5 Triliun.
- Angka ini meningkat 14% pada tahun 2012 yaitu sebesar Rp. 9,76 Triliun.
- Pada akhir tahun 2013 diharapkan mencapa Rp. 11,22 Triliun, peningkatan sebesar 15%.
Produk Trend Global
- 1980 : Kualitas terjamin, harga murah
- 1990 : Aman dan efektif, seleksi yang baik
- 2000 : Ramah lingkungan, servis yang baik
- B. Produk Berkualitas Global
Untuk mampu menembus pasar global maka :
– Produknya harus unik dan berkualitas tinggi
– Didukung dengan data ilmiah
– Diproduksi sesuai CPKB
– Jaminan mutu ISO 9000, dan jaminan ramah lingkungan ISO 14000
Standart hasil produksi :
– Kualitas terjamin
– Aman digunakan
– Efektif
– Ramah lingkungan
– Harga terjangkau
Yang harus dilakukan untuk memenuhi produk global :
– Formula berkualitas dengan multi manfaat
– Dibuktikan keamanan dan efektivitasnya
– Mempunyai jajaran produk yang lengkap
– Kemasannya bercitra global dengan “full ingredients list”
– Harga sesuai target pasar
– Mengikuti aturan yang berlaku ASEAN (ACD)
Kontrol secara keseluruhan meliputi :
– Material
– Proses produksinya
– Proses quality control
– Peralatan
– Personil
– Bangunan
Sesuai dengan standar ISO 9000, ISO 14000, GMP / CPKB
- C. Langkah-Langkah Produksi
- Penelitian bahan baku alami
Mendapat bahan baku alami baru khas Indonesia untuk digunakan dalam produk. Setiap ekstrak terstandarisasi diuji stabilitas, keamanan dan ketepatan manfaatnya sehingga dosis optimal dapat digunakan oleh formulator dalam mengembangkan produk inovatif.
- Strandarisasi
Menjamin bahwa semua bahan baku dan bahan kemas telah memenuhi spesifikasi, keamanan dan regulasi yang berlaku.
- Penilaian produk
Menjamin keamanan dan ketepatan manfaat bahan ekstrak, produk kosmetik dan jamu, dengan penelitian yang mendalam secara in vitro maupun in vivo.
- Pengembangan formulasi
Menciptakan dan mengembangkan formula baru yang stabil, aman dan bermanfaat.
Dimulai dari trial laboratorium – uji awal – uji panel – uji stabilitas dan kompatibilitas – uji keamanan dan manfaat – trial produksi.
- Pengembangan kemasan
Bersama bagian marketing dan pembelian mengembangkan kemasan yang kompatibel, ramah lingkungan dan trendi. Dimulai dari sampel kemasan – uji fisik dan fungsi – layout – final artwork – proof print – kemasan akhir.
- Produksi produk
Pembuatan produk-produk berpedoman pada standar nasional dan internasional :
- Mendapatkan jaminan standar kualitas International melalui sistem manajemen berkualitas ISO 9001
- Bersahabat dengan lingkungan melalui sertifikat ISO 14001
- Menjamin kehalalan penerapan sistem jaminan halal (HAS 23000)
- Memproduksi produk dengan peralatan dan teknologi tinggi serta mengikuti persyaratan yang tercantum pada CPKB dan CPOTB
- Melakukan perbaikan yang berkesinambungan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.